SUMBERDAMQQ - Proses pemilihan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta masih tertunda. Rapat pimpinan gabunganpun tak kunjung terlaksana.

Suara fraksi di DPRD berbeda-beda mengenai penyusunan tata tertib proses pemilihan cawagub. Wakil Ketua DPRD dari fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengatakan proses pemilihan cawagub tak harus membentuk panitia khusus.

Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Masih Tertunda


"Tidak usah. Lanjut saja, kan (tata tertib) sudah ada," ujar Taufik, Jumat (7/2/2020).

Penilaian Taufik berseberangan dengan Wakil Ketua DPRD Fraksi PAN Zita Anjani yang menginginkan harus ada pembentukan pansus untuk menyusun tata tertib pemilihan cawagub.

"Tatib itu harus disahkan dulu, karena kalau mau ada panlih (panitia pemilih), panlih itu bekerja harus ada tatibnya. (Tatib) periode lama itu enggak selesai. Maka perlu dibuat pansus untuk disahkan tatib. Enggak bisa dong pakai hasil dewan yang lama," kata Zita.

BACA JUGAPresiden Joko Widodo Mnyetujui adanya rencana pembangunan Terowongan Bawah Tanah

Tata tertib pemilihan cawagub sejatinya belum dilegalkan dalam masa DPRD periode periode sebelumnya, sehingga belum ada kekuatan hukum. Namun demikian menurut Taufik tata tertib hasil pansus sebelumnya sudah rampung.

"Ya ini tinggal dilanjutin saja, kemarin (periode DPRD sebelumnya) kan udah pansus, tata tertibnya udah, apalagi? Ya tinggal rapimgab saja," kata Taufik.

Sementara Nasdem enggan mempersoalkan perlu tidaknya kembali membuat pansus. Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Nova Paloh tak mempersoalkan pembentukan pansus sebagaimana usulan dari fraksi PAN.

Kuncinya, kata Nova, rapimgab digelar dan menentukan waktu penyusunan tatib untuk pencalonan Wagub DKI. Wakil Ketua Komisi D itu berharap agar rangkaian proses pemilihan cawagun tidak bertele-tele.

"Jangan berbelit-belit. Kalau buat saya sendiri di rapimgab ditentuin sampai kapan kita udah ada Wagub," kata Nova.

DUA USULAN SUDAH DIBERIKAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menyerahkan surat usulan dua nama calon wakil gubernur ke DPRD DKI Jakarta. Dua nama tersebut yakni Ahmad Riza Patria perwakilan dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Masing-masing cawagub saat ini telah melakukan kunjungan politik ke setiap fraksi di DPRD DKI.

"Surat dari partai pengusung sudah kami terima kemarin. Lalu kemarin sore juga, surat dari gubernur DKI Jakarta kepada DPRD sudah diantarkan," kata Anies di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu 22 Januari 2020.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengharapkan kedua nama baru tersebut dapat segera diproses oleh DPRD DKI.

"Kami berharap dalam waktu yang tidak lama lagi dewan akan membahas," jelasnya.

Sumber ini kami ambil dari Liputan6.com

DamQQ adalah Bandar Online terbaik dan terpercaya di Indonesia. Kami memiliki berbagai produk permainan yang bisa anda mainkan dengan cukup sekali Mendaftar.

Melayani transaksi 24 jam sehari selalu online, menggunakan rekening BCA – Mandiri – BNI – BRI – Danamon – Dompet OVO – Dompet Doku – Pulsa.